Ini adalah pertanyaan dan masalah klasik ketika kita ingin jalan-jalan ke negeri gingseng. Deman K-Pop dan K-Drama membuat saya kebanjiran pertanyaan tentang perjalanan kemarin. Langsung saja kita bahas dan bedah satu-persatu tentang cara mengurus Visa Korea Selatan.
1.Dokumen/persyaratan pribadi yang wajib disiapkan antara lain
- Asli paspor (dokumen ini akan dikembalikan setelah proses selesai).
- Copy paspor halaman depan dan belakang serta halaman yang berisi stempel perjalanan negara yang pernah kita kunjungi.
- Copy surat nikah untuk yang sudah menikah atau copy akta kelahiran untuk yang masih single.
- Foto berwarna 1 lembar dengan background putih ukuran 3,5 x 4,5.
2.Copy Rekening Koran/Tabungan selama 3 bulan.
Meskipun tidak ditulis tentang berapa nominal yang harus ada di tabungan saat kita mengurus visa, tapi kita bisa mengira-ngira sebenarnya berapa yang kita siapkan. Banyak yang mengeluh ketika harus mengurus visa lewat agen karena nominal saldo mengendap yang disyaratkan cukup fantastis yaitu sekitar Rp 50 juta. Sebenarnya jumlah ini adalah wajar karena mungkin pelancong luar negeri pada umumnya adalah orang berduit yang punya saldo mengendap banyak. Lha kalau orangnya jayak saya memang harus pandai-pandai berhitung dan berspekulasi,hehe. Dengan asumsi kita belum beli tiket pesawat, belum bayar untuk penginapan, maka yang perlu kita persiapkan adalah :
- Biaya hidup per hari disana dianggarkan 1 juta perhari, tinggal dikalikan harinya.
- Biaya tiket pesawat PP ditambah cadangan biaya 1 kali pesawat jika kita tidak bisa pulang tepat waktu.
- Uang untuk penginapan
Apabila kita telah memesan penginapan dan membayarnya, serta telah membeli tiket pesawat PP maka uang yang wajib mengendap jika kita berada disana selama 7 hari adalah 7 x 1 juta + 7 juta (perkiraan harga tiket pesawat cadangan) = Rp 14 juta. Nilai ini adalah wajar karena sesuai dengan rekomendasi beberapa blog untuk saldo minimal yaitu Rp 15 juta. Perlu diingat bahwa saldo yang besar belum tentu diterima, karena keluar masuknya uang juga diperhatikan yang jelas rekening kita haruslah sehat dengan adanya pemasukan dan pengeluaran yang seimbang.
3.Surat Rekomendasi Bank.
Ini adalah bukti pendukung yang menurut saya penting untuk diserahkan, untuk menunjukkan bahwa kita adalah nasabah bank yang bersangkutan. Karena akhir-akhir ini banyak rekening koran palsu. Biasanya kita dikenakan biaya yang berbeda tiap banknya, kemarin saya kena biaya Rp 150rb, sedangkan teman saya Rp 50 rb karena kami berbeda bank. Kita cukup menulis permohonan yang berisi identitas dan nomor rekening kita, alamat yang dituju, surat tersebut untuk apa.
4. Surat Keterangan Kerja dalam Bahasa Inggris.
5. Itinerary selama di Korea Selatan
Isinya tentang rencana perjalanan kita selama disana, biasanya terdiri dari kolom waktu/tanggal, tempat tujuan dan tempat tinggal selama disana. Ini untuk menunjukkan tentang tujuan kita selama disana supaya tidak buta arah.
6. Uang aplikadi visa sebesar Rp 480rb untuk periode Maret 2015.
7. Dokumen apply visa yang bisa download disini.
8. Situs resmi tentang tata cara pengurusan visa dan macamnya dapat dilihat disini.
Untuk mengurusnya sendiri kita bisa datang ke Kedutaan Besar Korea Selatan yang beralamat di Jl. Jendral Gatot Subroto Kav.57 Jakarta 12950. Buka pada hari senin-jumat, untuk pendaftaran visa buka di jam 08.30-12.00 dan untuk pengambilan visa di jam 13.30-16.30. Proses aplikasi visa standardnya adalah 5 hari kerja kecuali pada peak season ada kemungkinan lebih dari 5 hari kerja, jangan kuatir soal ini karena pihak keduataan akan memberi kabar dan kita bisa telepon di 021-29672555. Untuk pendaftaran dan pengambilan visa bisa diwakilkan selama kita membawa dokumen yang dibutuhkan. Saat pendaftaran saya datang sendiri tanpa teman saya, sedangkan saat pengambilan teman saya yang datang mengambil, kami bergantian datang ke kedutaan dan yang jelas struk/bukti pengambilan paspor harus disimpan.
Ada yang menarik ketika saya datang apply visa, saya menemukan pengumuman tentang syarat aplikasi visa. Disitu tertulis bahwa tiket pesawat dan bukti booking penginapan tidak menjadi syarat wajib untuk aplikasi. Saya bertanya pada mbak petugas, dia menjawab syarat itu sudah berlaku lama dan tiket pesawat serta bukti booking memang tidak menjadi mandatory saat pengurusan visa. Karena kedua syarat ini sering dijadikan syarat keberatan para peng-apply visa ketika visanya ditolak. Ya memang pilihan sih beli tiket dulu atau apply visa dulu, karena yang berbudget mepet kayak saya bisanya beli tiket promo ya mau nggak mau gambling tentang ini.
Selamat mencoba apply visa Korea Selatan dan semoga artikel ini dapat membantu. Terima kasih.
Alamat dan Kontak Kedutaan Besar Korea Selatan
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950
E-Mail : koremb_in@mofa.go.kr
(TEL) 62-21-2967-2555
(FAX) 62-21-2967-2556/2557
Konsulat (TEL) 62-21-2967-2580, (Fax) 62-21-2967-2581
(No. Tel. Darurat) 62-811-852-446
Tags : Traveling, Korea Selatan
Alamat dan Kontak Kedutaan Besar Korea Selatan
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950
E-Mail : koremb_in@mofa.go.kr
(TEL) 62-21-2967-2555
(FAX) 62-21-2967-2556/2557
Konsulat (TEL) 62-21-2967-2580, (Fax) 62-21-2967-2581
(No. Tel. Darurat) 62-811-852-446
Tags : Traveling, Korea Selatan
Google Map
Mba, untuk surat keterangan kerja apakah Kedubes akan menelepon HRD kita untuk konfirmasi?
Anonymous
30 June 2015 at 23:30Maaf baru balas
Kebetulan kalau saya enggak, tp ada yg nlg kdg2 mereka menelepon utk memastikan kita bekerja disana. Di aplikasi kita menulis nomor telp kantor kan, nah nmor itu yg dihubungi.
RaniChan
10 July 2015 at 16:46Mba..waktu urus visa nya brarti punya mba dan teman mba..itu mba pakai surat kuasa atau hanya dokumen saja yg lengkap? Jd kalau titip dokumen diwakilkan sama org harus pakai surat kuasa atau ga? Thanks :)
Unknown
12 October 2015 at 08:19Mba..waktu urus visa nya brarti punya mba dan teman mba..itu mba pakai surat kuasa atau hanya dokumen saja yg lengkap? Jd kalau titip dokumen diwakilkan sama org harus pakai surat kuasa atau ga? Thanks :)
Unknown
12 October 2015 at 08:22Kebetulan saya urus sndiri untuk visa 2 orang. Saya yang daftar teman saya yg ambil. Harusnya si ga pake ya, soalnya saya ngga dimintaim surat kuasa utk visa teman saya itu mskipun 2 visa yg saya daftrin.
RaniChan
14 October 2015 at 02:49Ini lewat agen apa diurus sendiri kak
Unknown
31 July 2016 at 01:05Ini lewat agen apa diurus sendiri kak
Unknown
31 July 2016 at 01:05Unknown
15 September 2017 at 08:37kalo untuk mahasiswa apakah harus buat surat keterangan kerja? terima kasih banyak atas informasinya
Unknown
15 September 2017 at 08:40